Tujuan PBJ

Berdasarkan PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertujuan untuk:

  1. Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia;
  2. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri;
  3. Meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi;
  4. Meningkatkan peran Pelaku Usaha nasional;
  5. Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; 
  6. Meningkatkankeikutsertaanindustrikreatif;
  7. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan Perluasan kesempatan berusaha; dan
  8. Meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Pelayanan Kami

PORTAL PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA

Pusat Informasi dan Layanan Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa.

LOGO RESMI

BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KABUPATEN ROTE NDAO

Website resmi yang menyediakan informasi terkini dan layanan publik untuk masyarakat.

IKUTI KAMI
KONTAK KAMI
  • Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, c.q Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa d/a Kantor Bupati Rote Ndao, Kompleks Perkantoran Bumi Ti'i Langga Permai, Jl. Lekunik Baa-Rote
  • (021) 12345
  • ukpbjrotendaokab@gmail.com
LOKASI KAMI
AKSESIBILITAS
Panel Kontrol
Mode Tampilan
Pembaca
Layar
Teks
Besar
Teks
Kecil
Mode
Abu-abu
Kontras
Tinggi
Sembunyi
Gambar
Keterbacaan & Navigasi
Font
Disleksia
Kursor
Besar
Tinggi
Baris
Jarak
Huruf
Hentikan
Animasi
Posisi Tombol Aksesibilitas